
Perlu diperhatikan di sini bahwa Rasulullah selalu berusaha menjadi pemrakarsa pertama dengan langkah antisipasinya yang lebih cepat. Kepribadian beliau sama sekali bertentangan dengan sikap-sikap reaksionil yang menunggu sesuatu terjadi baru mengambil tindakan. Beliau segera mengutus ekspedisi nakhla dengan tujuan ingin meguji kekuatan Mekkah dan reaksinya. Dalam operasi tersebut beliau mempersiapkan personil dan komandan pasukan yang terbaik dengan menunjuk Abdullah ibn Gahsy, seorang yang dikenal sangat disiplin di antara pemuka-pemuka sahabat, sebagai komandannya. Penunjukannya berjalan sangat resmi dan tegas. Selepas shalat Isya beliau memanggil Abdullah ibn Gahsy dan membisikkan: “Datanglah shalat subuh dengan senjata lengkap, aku akan mengutusmu untuk suatu misi”. Setelah shalat subuh, ia mendahului ke kediaman Rasulullah, dan setibanya beliau segera memanggil sekretarisnya, Ubay ibn Ka'b untuk menulis surat perintah yang berbunyi sebagai berikut: “penulis menunjuk saudara sebagai komandan pasukan dan setelah berjalan dua malam, bukalah surat ini, selanjutnya laksanakan isinya”. Bertanya Abdullah ibn Gahsy: “Kearah mana kami wahai Rasulullah?” Jawab beliau:”Ke arah Rukbah al-Najdiyah”. Orientalis Amerika, Mardson Johons, yang mempublikasikan naskah lengkap Al-Waqidi membacanya Rakibbah, dan pada catatan kaki tulisannya ia menafsirkan Rakibbah sebagai suatu sumur, padahal tidak demikian kenyataannya. Yang benar adalah Rukbah, yaitu salah satu bukit di sebelah timur laut dari arah Mekkah yang namanya masih dikenal sampai sekarang, sedangkan al-najdiyah adalah jalur perdagangan Mekkah-Iraq melewati Nejd yang juga masih tetap terpelihara sampai sekarang, walupun dengan ganti nama jalur Zubeidah, mengabadikan nama permaisuri Raja Harun Al-Rasyid yang bernama Zubeidah, yang dikenal sangat memperhatikan perbaikan dan pemeliharaan jalur niaga tersebut berikut sumber mata air yang ada di sekitarnya.
demikian juga Imam Syuyuthy menulis kitab Al Khoshooishul Kubro . akan tetapi kitab-kitab ini pun membutuhkan satu perhatian yang sangat serius agar lebih dapat di manfaatkan.
Banyak pelajaran dan hikmah yang dapat dipetik dari kisah Nabi Muhammad noticed. Beliau selalu bersikap baik dan santun dalam menyikapi beragam cobaan dan tantangan dalam menyiarkan agama Islam.
Pada bulan Juni 632 M, dia mengalami sakit ketika tengah berada di rumah Maimunah namun kemudian meminta pindah ke rumah Aisyah. Setelah sebelumnya mengalami demam dan beberapa kali pingsan, dia meminta kepada Abu Bakar untuk menggantikannya mengimami jamaah.
two. PERIODE MADINAH. Para penulis tradisional sangat antusias merinci mu'jizat Rasulullah; seperti yang dilakukan oleh al-Qadli 'Iyadl dalam karyanya al-Syifa fi al-Ta'rifi bi al-Musthafa, demikian juga Ibnu Hazm dalam karyanya Jawami al-Sirah. Mereka lalai bahwa setelah al-Qur'an, read more mu'jizat Rasulullah yang paling besar adalah kehidupan Muhammad itu sendiri. Bukti-bukti mengenai hal ini dapat disimak dalam Periode Madinah yang sedang dibicarakan. Dalam periode Madinah, melalui pendekatan historis akan diajukan uraian historis yang mendeskripsikan tahap-tahap perjuangan Rasulullah dan urgensi setiap kebijakan yang digariskan dalam setiap tahap dan motivasi serta hasil-hasil pelaksanaannya. Dan yang terpenting dari semua itu adalah nilai sejarah yang terdapat dalam setiap tahap kebijakan yang ditempuh. Rasulullah noticed tiba di Madinah pada pagi hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal (12 September 622 M) dan wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabi'ul Awal 11 H. ( 8 Juni 632 M ). Maka, menurut penanggalan Masehi, periode Madinah kurang dari sepuluh tahun. Periode yang sangat pendek menurut perhitungan masa di kala itu. Tapi justru dalam masa tersebut Rasulullah menyelesaikan misinya dengan hasil yang sangat gemilang dan spektakuler. Rasulullah, ditemani Abu Bakar, pertama kali menginjakkan kaki di Quba, salah satu kawasan pemukiman yang terletak di bagian selatan Madinah. Beliau memasuki suatu negeri yang belum pernah dikenalnya kecuali melalui informasi yang dikirim oleh Mush'ab ibn Umeir mengenai keadaan Madinah dan penduduknya setelah dicapai persetujuan Aqabah I. Ketepatan informasi yang dikirimkannya membuktikan bahwa keputusan Rasulullah mengutusnya bukanlah sembarang keputusan melainkan berdasarkan rencana yang matang.
According to Wim Raven, it is commonly observed that a coherent impression of Muhammad cannot be fashioned within the literature of sīra, whose authenticity and factual worth have been questioned over a selection of various grounds.
Masih sehubungan dengan itu pula diriwayatkan bahwa banyak di antara sahabat yang tidak ikut perang karena anggapan tidak akan terjadi perang. Dan seandainya mereka memastikan akan terjadi pertempuran niscaya tidak ada satupun yang rela tinggal berpangku tangan. Di antara mereka adalah Useid ibn Hudeir yang menyatakan kepada Rasulullah saat kembali dari perang:“Aku bersyukur, bahwa Allah menganugerahkan kemenangan bagimu wahai Rasulullah. Demi Allah yang mengutusmu, Aku tidak ikut perang bukan karena aku memikirkan diriku dan kepentinganku tetapi aku mengira bahwa tidak akan terjadi pertempuran dalam mencegat kafilah. Jawab Rasulullah:“kamu benar”. (Al-WaqidiVol.one/21) Demikianlah, cara Rasulullah memberikan petunjuk dan memimpin umatnya. Sebelum mengeluarkan keputusan beliau selalu mempelajari situasi dan kondisi secara cermat dan mengatur perencanaan yang panjang. Disamping melalui delapan operasi al-maghazy sebelumnya beliau telah memberikan kesempatan kepada kaum muslim untuk berlatih disiplin menghormati petunjuk pimpinan atas dasar keyakinan dan loyalitas.
Berdasarkan sumber sebelumnya, setelah menerima mimpi-mimpi yang benar atau ru'yah shadiqoh, Nabi Muhammad SAW semakin yakin untuk menjauhkan diri dari kerusakan ethical yang terjadi di Makkah.
The course will cover the following the leading locations: The historic Muhammad: his birth; the sacrilegious war; the idea of prophetic infallibility; the prophethood; the migration to Ethiopia; the boycott; the migration to Madina; the a few significant battles: Badr, Uhud and Khandaq; Muhammad’s romantic relationship With all the Jews, the treaty of al-Hudaybiayh and the conquest of Makka
yaitu bulan yang tidak boleh berperang di dalamnya. Para sahabat juga ikut mengecam tindakan Abdullah ibn Gahsy dan pasukannya, tetapi Allah menolong mereka dengan turunnya ayat 217 surah al-Baqaroh. Pertempuran terjadi di ambang pintu perbatasan Mekkah; suatu tantangan nyata bagi orang Qureisy. Jika selama ini orang-orang Qureisy terjepit oleh ancaman dan gangguan terhadap jalur perdagangannya dan tidak mengangkat senjata, maka tantangan provokatif di ambang pintu Mekkah tersebut semestinya membakar emosi mereka untuk menghabisi pasukan ‘detasmen’ nakhla, namun mereka tidak melakukan sesuatu apapun. Tapi demikianlah kehendak Allah. Dia yang maha memelihara umatnya dan maha mengetahui segala akibat dari perbuatan dan tindakan. Berdasarkan keadaan yang telah diuraikan, sudah dapat dipastikan bahwa umat Islam akan menghadapi lawan-lawannya dalam suatu pertarungan yang menentukan.
Jika persoalannya adalah proses kenabian maka tidaklah layak bagi Muhammad dan bagi keagungan proses tersebut, bahwa wahyu datang begitu saja seketika sementara Muhammad sedang sibuk dalam urusan kehidupan sehari-hari dan dalam pergaulan umum, atau bahkan di tengah keluarga, isteri dan putra-putrinya. Semenjak jiwanya sadar dan bergejolak mencari kebenaran, agama Ibrahim AS; Muhammad sudah sering melakukan khalwat di hampir setiap gua yang ada pada bukitbukit yang mengitari kota Mekkah. Tapi kali terakhir itu, khalwat sudah menjadi langkah yang diperlukan dalam rangka persiapan kenabian sehingga berlangsung agak lebih lama di mana beliau untuk sementara waktu harus menjauhkan diri dari keramaian dan pergaulan umum agar transformasi spiritualnya berlangsung sempurna untuk selanjutnya dapat menerima risalah kemudian kembali ke dunia nyata sebagai Nabi yang mengajak kepada keimanan yang dipatrikan oleh Allah dalam hatinya.
Seorang yang ingin memahami sirah Nabi dengan benar dan akurat harus kembali mempelajari dan merenungkan serta meneliti sumber-sumber pengambilan sirah tersebut dengan memperhatikan metode-metode penulisan sirah Nabi yang telah ditulis para ulama dengan memandang hal-hal sebagai berikut:
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema inner masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
Dari sini para ulama menetapkan metode mempelajari sirah Nabi yaitu metode kritik dan pembuktian kebenaran.